LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rancangan anggaran dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,89 triliun dan belanja Rp2,89 triliun.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lamongan itu dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lamongan, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan penyusunan APBD 2027 mengusung tema percepatan pemerataan infrastruktur dasar berkualitas dan infrastruktur ekonomi strategis yang berwawasan lingkungan.
Kebijakan anggaran diarahkan agar tetap realistis, terukur, dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Anggaran tahun 2027 kita arahkan secara realistis dan terukur, dengan belanja yang efektif serta tetap menjaga kemampuan fiskal daerah,” kata Yuhronur.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.892.499.000.000, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.890.249.000.000. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp2,25 miliar sebelum memperhitungkan pembiayaan daerah.
Pemkab Lamongan menetapkan lima fokus pembangunan dalam APBD 2027, yakni infrastruktur dan konektivitas wilayah, lingkungan permukiman dan ketangguhan daerah, penguatan ekonomi dan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial, serta tata kelola pemerintahan dan penguatan desa.
Program prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas jalan, jembatan, drainase dan penerangan jalan, penguatan mitigasi bencana serta akses air bersih, pengembangan pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, transformasi digital pelayanan publik dan penguatan ekonomi desa.
Melalui lima prioritas itu, Pemkab Lamongan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,8, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 11,87 persen pada 2027.
Sasaran tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan 2025–2029.
Yuhronur menegaskan, kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kualitas APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran atau tingkat penyerapannya, tetapi dari manfaat dan perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Lamongan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (*)












