‎Polsek Bojonegoro Kota Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Pelayanan Polisi Makin Dekat

BOJONEGOROtimes.Id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Klangon, Polsek Bojonegoro Kota, menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan stiker Call Center 110 dan kartu Polisi Penolongku agar warga lebih mudah mengakses bantuan saat keadaan darurat.

‎Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

‎”Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami fungsi Call Center 110 dan tidak ragu menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan. Sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat akan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Agus Elfauzi.

‎Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bojonegoro Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

‎Warga juga diimbau segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami potensi gangguan keamanan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *