‎Pansus II DPRD Bojonegoro Matangkan Raperda Pariwisata, 74 Destinasi Disiapkan

BOJONEGOROtimes.Id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2030.

‎Agenda ini dibahas dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Ruang Komisi B DPRD Bojonegoro, Kamis (2/4/2026).

‎Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Donny Bayu Setiawan.

‎Sejumlah OPD terkait turut hadir memberikan masukan teknis.

‎Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyusun arah pembangunan pariwisata yang lebih terstruktur.

‎Dalam forum tersebut, berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, hingga PUPR turut menyampaikan pandangan.

‎Keterlibatan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak parsial.

‎Selain itu, Bagian Hukum juga memberikan pertimbangan terkait aspek regulasi.

‎Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan raperda yang kuat secara substansi dan implementasi.

‎Dinas Pariwisata mengungkapkan bahwa RIPPARDA dirancang untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

‎Meski demikian, dokumen tersebut tetap fleksibel untuk disesuaikan dengan dinamika di lapangan.

‎”Saat ini, terdapat sekitar 74 destinasi wisata yang telah terdata sebagai potensi awal. Seluruh data tersebut masih akan melalui proses verifikasi dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

‎Namun, pengelolaan destinasi wisata masih menghadapi sejumlah tantangan.

‎Salah satu kendala utama adalah status lahan yang banyak berada di kawasan Perhutani maupun instansi lain.

‎”Kondisi ini membuat proses pengembangan membutuhkan koordinasi lintas lembaga,” jelasnya.

‎Ia mengungkapkan, perizinan khusus juga menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan sektor tersebut.

‎Potensi wisata Bojonegoro sendiri telah dipetakan dalam beberapa kategori.

‎Di antaranya meliputi wisata alam, budaya, buatan, edukasi, religi, hingga agrowisata.

‎”Klasifikasi ini menjadi dasar dalam menentukan kawasan strategis pariwisata daerah,” terangnya.

‎Dengan pemetaan tersebut, arah pengembangan diharapkan lebih fokus dan terukur.

‎Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sigit Kushariyanto, menyoroti pentingnya kemudahan investasi.

‎Ia menegaskan bahwa proses perizinan harus dibuat lebih sederhana dan efisien.

‎“Jangan sampai investor kesulitan masuk hanya karena proses perizinan yang berbelit,” ujarnya.

‎Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci percepatan pertumbuhan sektor pariwisata.

‎Sementara itu, Ketua Pansus II Donny Bayu Setiawan memastikan pembahasan akan dilakukan secara menyeluruh.

‎Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam merumuskan kebijakan ini.

‎“Raperda ini harus benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan pengembangan pariwisata,” tegasnya.

‎Pembahasan akan terus berlanjut hingga masuk tahap berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed