BOJONEGOROtimes.Id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2030.
Agenda ini dibahas dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Ruang Komisi B DPRD Bojonegoro, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Donny Bayu Setiawan.
Sejumlah OPD terkait turut hadir memberikan masukan teknis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyusun arah pembangunan pariwisata yang lebih terstruktur.
Dalam forum tersebut, berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, hingga PUPR turut menyampaikan pandangan.
Keterlibatan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak parsial.
Selain itu, Bagian Hukum juga memberikan pertimbangan terkait aspek regulasi.
Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan raperda yang kuat secara substansi dan implementasi.
Dinas Pariwisata mengungkapkan bahwa RIPPARDA dirancang untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Meski demikian, dokumen tersebut tetap fleksibel untuk disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
”Saat ini, terdapat sekitar 74 destinasi wisata yang telah terdata sebagai potensi awal. Seluruh data tersebut masih akan melalui proses verifikasi dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Namun, pengelolaan destinasi wisata masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satu kendala utama adalah status lahan yang banyak berada di kawasan Perhutani maupun instansi lain.
”Kondisi ini membuat proses pengembangan membutuhkan koordinasi lintas lembaga,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, perizinan khusus juga menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan sektor tersebut.
Potensi wisata Bojonegoro sendiri telah dipetakan dalam beberapa kategori.
Di antaranya meliputi wisata alam, budaya, buatan, edukasi, religi, hingga agrowisata.
”Klasifikasi ini menjadi dasar dalam menentukan kawasan strategis pariwisata daerah,” terangnya.
Dengan pemetaan tersebut, arah pengembangan diharapkan lebih fokus dan terukur.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sigit Kushariyanto, menyoroti pentingnya kemudahan investasi.
Ia menegaskan bahwa proses perizinan harus dibuat lebih sederhana dan efisien.
“Jangan sampai investor kesulitan masuk hanya karena proses perizinan yang berbelit,” ujarnya.
Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci percepatan pertumbuhan sektor pariwisata.
Sementara itu, Ketua Pansus II Donny Bayu Setiawan memastikan pembahasan akan dilakukan secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam merumuskan kebijakan ini.
“Raperda ini harus benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan pengembangan pariwisata,” tegasnya.
Pembahasan akan terus berlanjut hingga masuk tahap berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah. (Az)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,