‎Propam Polres Lamongan Lakukan Inspeksi Senjata Api, Izin Kedaluwarsa Langsung Ditarik

‎LAMONGAN – Upaya mencegah penyalahgunaan senjata api dinas terus dilakukan oleh jajaran Polres Lamongan.

‎Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), kepolisian menggelar kegiatan pemeriksaan senjata api yang digunakan oleh personel.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal agar penggunaan senjata tetap sesuai aturan.

‎Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menekan potensi pelanggaran oleh anggota di lapangan.

‎Pemeriksaan senjata api tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, S.H., bersama anggota Sipropam lainnya.

‎Seluruh personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti proses pengecekan.

‎Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan kondisi senjata tetap layak digunakan.

‎Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi senjata api milik anggota.

‎Pengecekan meliputi kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, hingga jumlah amunisi yang dimiliki.

‎Selain itu, kondisi fisik amunisi juga turut diperiksa untuk memastikan keamanan.

‎Hal ini penting agar senjata dinas selalu dalam kondisi siap pakai namun tetap aman.

‎Tidak hanya kondisi fisik senjata, administrasi kepemilikan juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.

‎Petugas memastikan setiap anggota yang memegang senjata telah memiliki izin dan dokumen yang lengkap.

‎Prosedur penggunaan senjata api dinas juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

‎Dengan demikian, penggunaan senjata api dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin internal kepolisian.

‎Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

‎Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga profesionalitas personel dalam menjalankan tugasnya.

‎“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota agar tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar IPDA Hamzaid.

‎Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres Lamongan saja.

‎Seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak.

‎Kegiatan pengecekan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek di wilayah masing-masing.

‎Langkah ini dilakukan agar pengawasan berjalan merata di seluruh jajaran.

‎“Selain di Polres, Polsek jajaran juga melaksanakan pengecekan senjata api dinas secara bersamaan yang dipimpin oleh Kapolsek masing-masing,” tambahnya.

‎Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh senjata api dinas tercatat dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data inventaris.

‎Namun bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senjata api telah habis, senjata tersebut langsung ditarik sementara.

‎Anggota yang bersangkutan juga diperintahkan untuk memperbarui izin sesuai prosedur yang berlaku.

‎“Bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senpi sudah habis, senjata langsung ditarik dan diminta untuk mengurus kembali sesuai ketentuan,” pungkasnya.

‎Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Lamongan berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.

‎Profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas juga diharapkan terus meningkat.

‎Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *