LAMONGAN – Upaya mencegah penyalahgunaan senjata api dinas terus dilakukan oleh jajaran Polres Lamongan.
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), kepolisian menggelar kegiatan pemeriksaan senjata api yang digunakan oleh personel.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal agar penggunaan senjata tetap sesuai aturan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menekan potensi pelanggaran oleh anggota di lapangan.
Pemeriksaan senjata api tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, S.H., bersama anggota Sipropam lainnya.
Seluruh personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti proses pengecekan.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan kondisi senjata tetap layak digunakan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi senjata api milik anggota.
Pengecekan meliputi kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, hingga jumlah amunisi yang dimiliki.
Selain itu, kondisi fisik amunisi juga turut diperiksa untuk memastikan keamanan.
Hal ini penting agar senjata dinas selalu dalam kondisi siap pakai namun tetap aman.
Tidak hanya kondisi fisik senjata, administrasi kepemilikan juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
Petugas memastikan setiap anggota yang memegang senjata telah memiliki izin dan dokumen yang lengkap.
Prosedur penggunaan senjata api dinas juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dengan demikian, penggunaan senjata api dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin internal kepolisian.
Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga profesionalitas personel dalam menjalankan tugasnya.
“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota agar tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar IPDA Hamzaid.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres Lamongan saja.
Seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak.
Kegiatan pengecekan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek di wilayah masing-masing.
Langkah ini dilakukan agar pengawasan berjalan merata di seluruh jajaran.
“Selain di Polres, Polsek jajaran juga melaksanakan pengecekan senjata api dinas secara bersamaan yang dipimpin oleh Kapolsek masing-masing,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh senjata api dinas tercatat dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data inventaris.
Namun bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senjata api telah habis, senjata tersebut langsung ditarik sementara.
Anggota yang bersangkutan juga diperintahkan untuk memperbarui izin sesuai prosedur yang berlaku.
“Bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senpi sudah habis, senjata langsung ditarik dan diminta untuk mengurus kembali sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Lamongan berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
Profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas juga diharapkan terus meningkat.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga. (*)













Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,