‎Jelang Mudik Lebaran 2026, 50 Perlintasan KA di Lamongan Jadi Perhatian Polisi

LAMONGAN – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Lamongan memberi perhatian khusus terhadap perlintasan kereta api sebidang, terutama yang belum dilengkapi palang pintu.

‎Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Selasa (3/3/2026).

‎Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik Lebaran.

‎Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar pengamanan berjalan maksimal.

‎“Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran,” ujar AKP Made Jata.

‎Ia menambahkan, rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret guna mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

‎Terlebih Operasi Ketupat Semeru merupakan operasi kemanusiaan yang berfokus pada keselamatan masyarakat.

‎“Dari hasil rakor ini, kami berharap menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lamongan Dianto Heri Wibowo menyebut ada 50 perlintasan kereta api sebidang yang menjadi perhatian menjelang arus mudik Lebaran 2026.

‎Puluhan titik tersebut tersebar di berbagai wilayah yang dilintasi jalur rel kereta.

‎Ia merinci, dari 50 titik tersebut terdapat 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 perlintasan hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, serta 3 perlintasan yang dikelola langsung oleh PT KAI.

‎“Secara keseluruhan Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang, dengan 33 dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 lainnya sudah ditutup,” jelas Dianto.

‎Dalam rapat tersebut, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) juga menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan kereta selama masa angkutan Lebaran.

‎Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

‎Kondisi tersebut dinilai memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan yang belum memiliki penjagaan maksimal.

‎Karena itu, sinergi antarinstansi dinilai penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan.

‎Rakor ini juga dihadiri Dishub Lamongan, jajaran Kapolsek, perwira Satlantas, perwakilan PT KAI Daop 8, camat dan kepala desa di sepanjang jalur rel, serta Satpol PP Lamongan.

‎Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah pengamanan demi keselamatan masyarakat selama Lebaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *