lBOJONEGOROtimes.Id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan sejumlah sopir truk diduga dimintai sejumlah uang saat melintas di portal Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB).
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Unggahan tersebut memantik perhatian publik dan memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar di jalur penghubung Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut.
Merespons cepat informasi yang beredar, Kapolsek Ngraho IPTU Sutaryanto bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan patroli dan pengecekan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi sebenarnya sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian ingin memastikan kabar yang viral tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami bersama anggota langsung menuju lokasi dan melakukan patroli di sekitar jembatan,” ujar IPTU Sutaryanto kepada awak media, Minggu (22/2/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa pengecekan dilakukan segera setelah pihaknya mengetahui adanya video yang beredar luas di media sosial.
Tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pihak yang melakukan pungutan terhadap sopir truk di area portal jembatan.
Situasi di sekitar Jembatan TBB terpantau aman dan kondusif saat patroli berlangsung.
Polisi juga tidak mendapati aktivitas yang mengarah pada praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan dalam video.
“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga meminta uang kepada sopir truk yang melintas,” jelas Sutaryanto.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Patroli rutin akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa portal di Jembatan TBB tersebut baru dipasang pada 2 Februari 2026.
Portal memiliki tinggi sekitar 3,5 meter dengan lebar 2,1 meter di kedua sisi, serta dilengkapi barikade di bagian tengah jembatan.
Pemasangan itu bertujuan untuk mengatur jenis dan ukuran kendaraan yang dapat melintas demi menjaga keamanan konstruksi jembatan.
IPTU Sutaryanto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan sekitar jembatan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan tidak resmi terhadap pengguna jalan.
Kepolisian memastikan akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya praktik pungli di kemudian hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada pengguna jalan,” tegasnya.
Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama warga, diharapkan kawasan Jembatan TBB tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. (*)















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,