Razia Lapas Bojonegoro Disorot, LAN Nilai Tanpa Tes Urine Hanya Formalitas

BOJONEGOROtimes.Id – Pelaksanaan apel siaga dan razia gabungan yang digelar Lapas Kelas IIA Bojonegoro bersama aparat penegak hukum pada Rabu (18/02/2026) memicu perhatian publik.

‎Kegiatan tersebut dilakukan di tengah mencuatnya isu dugaan peredaran narkotika dari dalam lapas.

‎Alih-alih meredakan kecurigaan, razia justru dinilai belum menjawab keresahan masyarakat.

‎Sorotan keras datang dari pegiat anti narkotika di Kabupaten Bojonegoro.

‎Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bojonegoro, Kusprianto ST, menilai pelaksanaan sidak tersebut menyisakan tanda tanya besar.

‎Menurutnya, ada sejumlah prosedur penting yang tidak dijalankan secara menyeluruh.

‎Hal itu membuat razia terkesan hanya sebagai kegiatan seremonial. Ia pun menyampaikan kritik terbuka atas pelaksanaan sidak tersebut.

‎“Secara prosedural saya melihat ada kejanggalan. Sidak ini seperti hanya meredam sorotan publik, bukan membongkar persoalan yang sebenarnya,” ujar Kusprianto, Kamis (19/2/2026).

‎Ia menegaskan bahwa langkah konkret seharusnya menjadi prioritas utama.

‎Apalagi isu yang berkembang menyangkut dugaan peredaran narkotika.

‎Menurutnya, penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah-setengah.

‎Kusprianto menyoroti tidak adanya tes urine dalam pelaksanaan razia tersebut.

‎Baik terhadap warga binaan pemasyarakatan maupun petugas lapas yang sedang bertugas.

‎Padahal, tes urine merupakan bagian penting dalam upaya pembuktian awal.

‎Tanpa langkah itu, ia menilai sulit memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi.

‎“Tes urine itu wajib dilakukan dalam sidak narkotika. Kalau tidak ada, publik tentu mempertanyakan keseriusannya,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.

‎Tidak boleh ada kesan tebang pilih dalam proses tersebut.

‎Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

‎Lebih lanjut, ia mendorong agar hasil tes dipublikasikan secara terbuka.

‎Langkah itu dinilai penting untuk mencegah spekulasi di tengah masyarakat.

‎Keterbukaan informasi akan memperkuat akuntabilitas lembaga.

‎Sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan narkotika.

‎“Kalau memang ingin membuktikan bersih, lakukan tes kepada napi dan sipir, lalu umumkan hasilnya. Dengan begitu tidak ada ruang kecurigaan,” tandas Kusprianto.

‎Ia menilai pengawasan yang lemah bisa berdampak luas.

‎Terutama jika koordinasi antar instansi tidak berjalan optimal.

‎Sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam pengawasan lapas.

‎Dalam pandangannya, persoalan ini juga berkaitan dengan kebutuhan kelembagaan di daerah.

‎Ia kembali menekankan urgensi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro.

‎Selain itu, keberadaan rumah rehabilitasi dinilai sangat mendesak.

‎Hal tersebut agar penanganan penyalahgunaan narkotika lebih terarah dan sistematis.

‎“Inilah momentum untuk mendorong berdirinya BNNK Bojonegoro. Kita juga perlu rumah rehabilitasi sendiri agar korban penyalahgunaan narkoba bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.

‎Ia berharap isu ini menjadi perhatian bersama.

‎Bukan sekadar polemik sesaat tanpa tindak lanjut konkret.

‎Publik menunggu langkah nyata, bukan hanya rutinitas razia semata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *