BOJONEGOROtimes.Id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro semakin memaksimalkan kerja-kerja legislasi dalam program Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan regulasi daerah berjalan selaras dengan arah pembangunan.
Sebelumnya, jajaran Bapemperda telah menggelar rapat internal guna menetapkan daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk agenda pembahasan tahun ini.
Hasil kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam menentukan skala prioritas, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan hukum di Kabupaten Bojonegoro.
Sampai dengan rapat yang berlangsung hari ini, sejumlah Naskah Akademik berikut draf Raperda telah diterima untuk ditindaklanjuti.
Keberadaan dokumen tersebut dinilai krusial karena menjadi fondasi utama agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yuridis, kajian ilmiah, serta relevansi dengan kondisi riil di masyarakat.
Dalam setiap prosesnya, Bapemperda menegaskan akan melakukan pembahasan secara teliti dan terbuka, serta tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya ini ditempuh demi meningkatkan mutu peraturan daerah agar lebih aplikatif dan mampu memberi dampak nyata.
Melalui mekanisme yang sistematis serta melibatkan berbagai pihak terkait, DPRD Bojonegoro menaruh harapan agar seluruh Raperda yang telah masuk dalam program Masa Sidang I Tahun 2026 bisa segera bergerak ke tahap berikutnya.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mengikuti dinamika sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,