LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan melalui Polsek Deket setelah menerima aduan warga lewat layanan darurat 110.
Laporan tersebut berkaitan dengan adanya balap liar serta kerumunan pemuda di kawasan perbatasan Lamongan dan Gresik.
Petugas tanpa menunggu lama langsung bergerak menuju titik yang diinformasikan masyarakat.
Langkah sigap ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Peristiwa itu sendiri dilaporkan terjadi pada Sabtu (07/02/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Lokasinya berada di sekitar Tugu Batik perbatasan Lamongan–Gresik hingga area SPBU Nginjen.
Wilayah tersebut masuk Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Tempat ini memang kerap dijadikan titik kumpul para pemuda pada malam hari.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. memimpin langsung patroli menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang sedang berlangsung.
Sejumlah kendaraan terlihat sudah berbaris dan sebagian lainnya bersiap memacu kecepatan.
Situasi itu dinilai berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.
Petugas kemudian bergerak melakukan penertiban dan segera membubarkan kegiatan tersebut.
Motor yang tidak sesuai standar, terutama yang memakai knalpot brong, langsung diamankan.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Selain itu, tindakan tersebut demi menjaga ketertiban di jalan raya.
Untuk proses hukum selanjutnya, Polsek Deket berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamongan.
Kendaraan yang terjaring akan diproses melalui mekanisme tilang sesuai aturan berlaku.
Sinergi ini dilakukan agar penindakan berjalan profesional dan transparan.
Barang bukti pun langsung dipersiapkan untuk dibawa ke Mapolres.
Dalam operasi itu, polisi juga menemukan beberapa pengendara yang masih berusia pelajar.
Mereka kemudian dibawa ke Polsek guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Petugas menghadirkan orang tua serta kepala desa agar turut memberi pengawasan.
Para pelanggar diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Dari hasil razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor.
Seluruh kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi standar langsung disita.
Barang bukti berikutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Lamongan.
Kini kendaraan itu diamankan di Mako Polres untuk proses lanjutan.
Setelah dilakukan pembubaran, para pemuda yang berada di lokasi memilih meninggalkan tempat.
Arus lalu lintas yang sempat terganggu pun berangsur kembali normal.
Kehadiran polisi membuat situasi lebih terkendali.
Wilayah perbatasan kembali dalam keadaan kondusif.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa balap liar sangat berbahaya.
“Selain mengancam keselamatan diri sendiri, aksi itu juga membahayakan pengguna jalan lain dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan ragu melakukan penindakan.
Tujuannya demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk terus berperan aktif.
Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor.
“Manfaatkan layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Dengan kerja sama semua pihak, situasi aman di Lamongan dapat terus terjaga. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,