Ngopi Bareng Warga Bojonegoro, Kanit Binmas Polsek Ngraho Titip Pesan Tegas Soal Miras

BOJONEGOROtimes.Id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bojonegoro terus dilakukan jajaran Polsek Ngraho.

‎Melalui Kanit Binmas Aiptu Kustijono, kegiatan sambang dan dialog bersama warga digelar di sebuah warung kopi Desa Belimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kajupaten Bojonegoro, Sabtu (7/2/2026).

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian Bojonegoro kepada masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan mampu menciptakan rasa aman di tengah warga.

‎Dalam dialog yang berlangsung santai tersebut, Aiptu Kustijono menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada pemilik warung maupun pengunjung.

‎Ia mengingatkan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

‎Selain itu warga diminta berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting.

‎“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan desa. Hindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan maupun kerugian,” ujar Aiptu Kustijono.

‎Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan kunci terciptanya situasi yang kondusif. Tanpa dukungan warga, tugas kepolisian tidak akan berjalan maksimal.

‎Ia menjelaskan bahwa sambang ke warung maupun toko milik warga juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi.

‎Dengan komunikasi langsung, polisi dapat mengetahui perkembangan situasi di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

‎Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi upaya pencegahan. Kehadiran polisi pun diharapkan semakin dirasakan manfaatnya.

‎“Kedatangan kami selain bersilaturahmi juga untuk menyerap informasi dari warga terkait kondisi kamtibmas,” tambahnya.

‎Melalui obrolan ringan, berbagai masukan maupun keluhan bisa disampaikan secara terbuka.

‎Cara ini dinilai efektif membangun kedekatan. Hubungan harmonis akan memudahkan koordinasi ke depan.

‎Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan larangan terhadap peredaran maupun konsumsi minuman keras di lingkungan desa.

‎Miras disebut dapat memicu keributan serta merugikan diri sendiri dan orang lain.

‎Bahkan tidak jarang menimbulkan gangguan bagi warga yang sedang beristirahat. Karena itu masyarakat diminta ikut melakukan pengawasan.

‎“Jangan sampai ada peredaran atau konsumsi miras di wilayah ini. Dampaknya bisa merusak ketertiban dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

‎Ia berharap warga berani melapor bila mengetahui adanya potensi gangguan. Dengan kerja sama yang baik, situasi aman dan nyaman akan selalu terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *