LAMONGAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan menggelar ramp check terhadap bus angkutan umum di kawasan Wisata Makam Sunan Drajad, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini menyasar kendaraan bus yang melayani penumpang di lokasi wisata religi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ramp check menjadi upaya preventif untuk memastikan keselamatan pengguna transportasi umum.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan, IPDA Kukuh Suprastyoko, S.H.
Ramp check dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan serta personel Satlantas Polres Lamongan.
Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan.
Pemeriksaan difokuskan pada aspek keselamatan guna memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.
Adapun komponen yang diperiksa meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, kemudi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Tak hanya itu, kelengkapan administrasi seperti SIM pengemudi, STNK, dan dokumen pendukung juga menjadi perhatian petugas.
Selain pemeriksaan fisik, awak bus turut diberikan bimbingan dan penyuluhan Kamseltibcar Lantas.
Petugas mengingatkan pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan serta menjaga kondisi fisik saat bertugas.
Dari hasil ramp check yang dilakukan, seluruh bus yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan.
Tidak ditemukan pelanggaran maupun kekurangan baik secara teknis maupun administrasi kendaraan.
“Seluruh bus yang kami periksa dinyatakan laik jalan dan aman untuk mengangkut penumpang,” ujar IPDA Kukuh Suprastyoko.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan sejak dini.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau para pengemudi angkutan umum agar rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan administrasi lengkap,” ujarnya.
Kasihumas juga mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Apabila menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110,” pungkasnya. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,