MADIUN – Aksi yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Alun-alun Kota Madiun tidak bisa dipandang semata sebagai ekspresi ketidakpuasan organisasi.
Lebih jauh, aksi tersebut merupakan sinyal politik sipil yang kuat, yang menuntut negara hadir secara tegas dalam menegakkan hukum yang telah ditetapkannya sendiri.
Di tengah konflik internal organisasi yang tak kunjung tuntas, PSHT menyampaikan pesan jelas: ketika negara telah mengeluarkan keputusan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang kepengurusan sah, maka pelaksanaannya tidak boleh setengah hati.
Ketidaktegasan justru berpotensi memperpanjang konflik dan memicu keresahan di tingkat akar rumput.
Secara politik, aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam menghadapi ketidakpastian hukum.
PSHT memanfaatkan ruang demokrasi secara konstitusional untuk mengingatkan negara agar konsisten terhadap produk hukumnya sendiri.
Tekanan publik semacam ini menjadi penanda bahwa demokrasi masih berjalan dan berfungsi.
Sikap ambigu aparat dan pemangku kebijakan dinilai hanya akan memperlebar ruang politisasi konflik.
Ketika negara memilih bersikap “abu-abu”, kepercayaan publik terhadap institusi hukum ikut dipertaruhkan.
Dalam konteks ini, aksi PSHT berperan sebagai peringatan dini atas potensi instabilitas sosial yang seharusnya dapat dicegah melalui ketegasan administratif.
Tidak ada bagian dari aksi tersebut yang dapat disebut sia-sia.
Orasi, pernyataan sikap, hingga kehadiran massa merupakan bentuk investasi politik jangka panjang demi kepastian hukum, ketertiban sosial, serta pemulihan kepercayaan masyarakat kepada negara.
Tuntutan yang disampaikan pun bukan perebutan kekuasaan, melainkan desakan agar negara menjalankan perannya secara utuh.
Lebih jauh, aksi ini sekaligus menjadi penjernih ruang publik. Konflik PSHT ditempatkan sebagai persoalan legalitas, bukan adu kekuatan massa.
Publik diajak membedakan antara kepemimpinan yang sah berdasarkan hukum negara dan klaim legitimasi yang tidak memiliki dasar yuridis.
Pada akhirnya, PSHT tampil sebagai subjek politik yang sadar hukum, bukan korban konflik semata.
Kini, negara berada di persimpangan: menegakkan konstitusi secara tegas atau terus membiarkan kebingungan publik berlarut.
Di titik inilah aksi PSHT menemukan maknanya, sebagai pesan politik serius yang tak bisa diabaikan. (*)
Reporter: Maspri
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,