JAKARTA – Aksi kejahatan dengan modus penukaran uang kembali terjadi di wilayah Jakarta.
Seorang warga Jakarta Timur, Tri Sudi Rahayu, menjadi korban dugaan hipnotis oleh sekelompok penipu.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dalam jumlah besar. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp270 juta.
Kejadian itu berlangsung pada Senin pagi, 5 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, korban tengah berada di halte dan bersiap menaiki bus TransJakarta.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampiri korban dengan dalih menanyakan arah ke Pondok Gede.
Percakapan singkat tersebut menjadi awal dari rangkaian aksi penipuan.
Pelaku kemudian mulai mengarahkan pembicaraan ke soal penukaran uang.
Situasi semakin meyakinkan ketika seorang perempuan bernama Dewi ikut bergabung dan membujuk korban.
Tanpa rasa curiga, korban diajak masuk ke dalam mobil Toyota Veloz.
Di dalam mobil tersebut, telah menunggu seorang pria lain bernama Luki.
Para pelaku mengaku sebagai warga negara Malaysia dan menawarkan keuntungan dari penukaran uang dolar.
Korban yang diduga berada di bawah pengaruh hipnotis mengikuti semua arahan tanpa penolakan.
Mobil lalu berhenti di sebuah kantor Bank Mandiri. Di lokasi itu, korban diminta mencairkan tabungan serta deposito miliknya.
Setelah dari Bank Mandiri, rombongan melanjutkan perjalanan ke Bank BRI Kalimalang.
Alasannya, pelaku menyebut masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan.
Tak hanya uang tunai, korban juga diminta menyerahkan perhiasan yang dikenakan.
Bahkan, korban sempat dimintai informasi mengenai aset berharga lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp220 juta dalam bentuk uang tunai.
Selain itu, perhiasan korban dengan nilai sekitar Rp50 juta juga ikut dibawa pelaku. Aksi penipuan ini berakhir di sebuah pusat perbelanjaan.
Korban sempat diberi uang Rp200 ribu untuk membeli minuman. Namun, saat korban kembali ke lokasi parkir, mobil beserta para pelaku sudah tidak ada.
Upaya menghubungi para pelaku pun tidak membuahkan hasil. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak awal Januari 2026.
Korban berharap aparat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku. (dpw)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,