Reporter : Aziz UU Desa Terbaru, Kades Tidak Punya Wewenang Berhentikan Perangkatnya Desa, Pemerintahan|5 Agustus 2024oleh bojonegoro times BOJONEGOROtimes.Id – Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 (UU Desa 2024) merupakan