BOJONEGOROtimes.Id – Suasana penuh khidmat tampak menyelimuti Balai Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (17/10/2025).
Dalam momentum tersebut, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019–2027.
Erlinda secara resmi dilantik sebagai anggota baru menggantikan posisi kosong sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD PAW Mojorejo.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, mewakili Bupati Bojonegoro.
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Erlinda dengan suara tegas mengucapkan janji di hadapan hadirin untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota BPD dengan sebaik-baiknya, mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, menegakkan kehidupan demokratis, serta menaati peraturan perundang-undangan,” ucap Erlinda penuh keyakinan.
Usai pelantikan, Camat Bayudono menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru mampu mengemban amanah dengan integritas tinggi serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan fungsi lembaga.
“Saya percaya Saudari Erlinda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga diberikan petunjuk dan kekuatan dalam mengemban tanggung jawab demi kemajuan Desa Mojorejo,” ujar Camat.
Ia menegaskan pentingnya peran BPD dalam mengawal kebijakan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Mojorejo, Bagus Dwi Atma Negara, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelantikan tersebut. Ia berharap kehadiran Erlinda dapat memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
”Kami bersyukur prosesi berjalan lancar. Setelah pelantikan ini, akan dilanjutkan dengan sosialisasi Pilkades PAW 2025 dan pembentukan panitia. Semua pihak diharapkan bekerja profesional sesuai tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Bagus juga mengingatkan pentingnya kebersamaan antara BPD, perangkat desa, dan masyarakat agar seluruh program pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Bayudono menambahkan bahwa dengan terisinya kekosongan ini, struktur BPD Mojorejo kini kembali lengkap dengan lima anggota aktif, sehingga fungsi lembaga permusyawaratan desa dapat berjalan optimal.
“Proses PAW ini sudah dilakukan sesuai prosedur. Semoga kehadiran anggota baru menambah semangat kebersamaan dalam membangun desa,” tutupnya.
Acara kemudian diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada Erlinda dari jajaran Forkopimcam Kedungadem, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Mojorejo. (*)