‎Stiker Miskin Dipasang di Rumah KPM Bojonegoro, Transparansi Bansos Diperketat

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menerapkan kebijakan pemasangan stiker khusus bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.

‎Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketepatan sasaran program sekaligus membuka ruang pengawasan langsung dari masyarakat.

‎Dengan keterlibatan publik, diharapkan data penerima bantuan semakin akurat dan transparan.

‎Stiker yang dipasang terdiri dari dua jenis.

‎Stiker pertama bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin”, sementara stiker kedua memuat informasi jenis bantuan sosial yang diterima oleh KPM.

‎Bantuan tersebut mencakup program dari pemerintah daerah maupun program nasional yang sedang berjalan.

‎Melalui kebijakan ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat mengidentifikasi KPM yang sudah berdaya secara ekonomi.

‎Keluarga yang dinilai telah mampu secara bertahap dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

‎Dengan demikian, program prioritas penanggulangan kemiskinan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda), jumlah KPM yang menjadi sasaran pemasangan stiker mencapai 50.987 kepala keluarga.

‎Proses pemasangan saat ini masih berlangsung secara bertahap di seluruh wilayah.

‎Pelaksanaan dimulai dari pendistribusian stiker ke tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan.

‎Selanjutnya, penempelan dilakukan oleh pendamping sosial sesuai dengan daftar penerima bantuan sosial yang tercantum dalam Damisda.

‎Proses ini juga menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi penyaluran bansos.

‎Kebijakan pemasangan stiker ini sekaligus mendukung agenda pemutakhiran data sosial ekonomi di tahun 2026.

‎Data Kemiskinan Daerah (Damisda) nantinya akan terintegrasi ke dalam DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

‎Sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai basis data sosial ekonomi secara nasional.

‎DTSEN menggabungkan sejumlah sumber data penting, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

‎Integrasi ini diharapkan mampu menghadirkan satu data yang valid dan menjadi rujukan utama kebijakan sosial di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *