LAMONGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran.
SPBU tersebut terletak di Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Pengecekan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat sebagai respons atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut sebelumnya viral melalui unggahan akun Instagram Info Babat.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, S.Pd, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kualitas BBM yang diduga bermasalah.
“Pengecekan dilakukan pada Selasa malam, 23 Desember, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan pihak pengelola SPBU,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplain pelanggan bermula sekitar pukul 20.00 WIB.
Sedikitnya delapan konsumen pengguna sepeda motor matic mengalami gangguan mesin usai mengisi Pertalite di Pulau 2, tepatnya Dispenser 2.
Kendaraan mereka dilaporkan tidak dapat distarter atau mati mendadak.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak SPBU langsung menghentikan sementara pelayanan pengisian BBM di pulau tersebut sekitar pukul 20.30 WIB.
Operator kemudian melakukan pengecekan dengan mengambil sampel BBM dan memasukkannya ke dalam botol air mineral.
Dari hasil pengamatan visual, BBM Pertalite terlihat berubah warna menjadi biru keputihan yang mengindikasikan adanya campuran air.
Petugas kepolisian bersama pengelola SPBU juga melakukan pemeriksaan pada tandon bawah tanah atau tangki pendam Pertalite yang saat itu masih berisi sekitar 5.000 liter BBM.
Hasil pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya genangan air setinggi kurang lebih 8 sentimeter di dalam tandon.
“Dugaan sementara, air masuk ke dalam tangki akibat rembesan air hujan melalui penutup tandon,” tambah IPDA Hamzaida.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah memberikan kompensasi berupa penggantian uang kepada konsumen terdampak serta membawa kendaraan mereka ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Lebih lanjut, Kasihumas Polres Lamongan menegaskan bahwa Satreskrim akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pengelola SPBU, baik pengawas maupun operator, serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga wilayah Surabaya.
“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kasus ini guna melindungi hak konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,