BOJONEGOROtimes.Id – RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro terus memperkuat perannya sebagai fasilitas kesehatan rujukan dengan mengembangkan layanan berbasis kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan resmi rumah sakit sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di bidang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pelayanan kesehatan kerja.
Penetapan status PJK3 ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5/1158/AS.01.05/IX/2025.
Dengan keluarnya SK tersebut, RSUD Sosodoro dinyatakan memenuhi standar nasional untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara profesional dan terstruktur.
Sebelum memperoleh pengakuan tersebut, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo telah melalui tahapan visitasi dan evaluasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan, rumah sakit ini dinilai layak serta memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sebagai PJK3.
Tak hanya itu, RSUD Sosodoro Bojonegoro juga mendapatkan penilaian dari PT Pertamina terkait kesiapan layanan Medical Check Up (MCU) kesehatan kerja.
Hasil visitasi tersebut menyatakan bahwa RSUD Sosodoro mampu memberikan layanan MCU sesuai standar dunia usaha dan industri.
Direktur RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Ani Pujiningrum, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada institusi yang dipimpinnya.
Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kerja.
Menurut Ani, layanan MCU kesehatan kerja di RSUD Sosodoro kini telah tersedia secara menyeluruh dengan dukungan tenaga medis berpengalaman.
Pemeriksaan mencakup kesehatan penyakit dalam, paru, jantung, tes narkoba, hingga pemeriksaan kesehatan rohani yang melibatkan dokter spesialis jiwa dan psikolog.
Masyarakat maupun perusahaan yang membutuhkan layanan MCU dapat langsung datang ke RSUD Sosodoro Bojonegoro.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi WASIAT dan SIAP RS, maupun melalui kontak resmi yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit.
Untuk kebutuhan pemeriksaan dalam jumlah besar, seperti dari perusahaan atau instansi, RSUD Sosodoro siap melakukan pengaturan jadwal khusus.
Langkah ini dilakukan agar pelayanan berjalan lebih optimal, efektif, dan efisien tanpa mengganggu layanan pasien lainnya.
Terkait pembiayaan, manajemen RSUD Sosodoro menjelaskan bahwa tarif layanan MCU disesuaikan dengan jenis dan cakupan pemeriksaan yang dibutuhkan.
Penyesuaian tersebut mengikuti standar dan ketentuan yang dipersyaratkan masing-masing instansi atau perusahaan.
Dengan status sebagai PJK3, mulai Januari 2026 RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro resmi melayani MCU kesehatan kerja bagi tenaga kerja sektor pemerintah maupun swasta.
Sebelumnya, rumah sakit ini juga telah berpengalaman menangani berbagai pemeriksaan kesehatan, seperti seleksi kepala daerah, CPNS, PPPK, calon legislatif, atlet, hingga calon jamaah haji.
Manajemen RSUD Sosodoro berharap kehadiran layanan ini dapat membantu dunia usaha dan instansi pemerintah dalam memenuhi standar kesehatan tenaga kerja sesuai regulasi.
Di sisi lain, layanan ini juga bertujuan menjaga kondisi kesehatan pekerja agar tetap prima dan produktif.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, RSUD Sosodoro menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui dukungan SDM medis yang kompeten, fasilitas memadai, serta penerapan sistem pelayanan yang profesional dan terintegrasi.
Bagi masyarakat, instansi, maupun perusahaan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pendaftaran layanan MCU kesehatan kerja, dapat menghubungi PIC resmi RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro di nomor 0857 4971 9449. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,