BOJONEGOROtimes.Id – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan berupa rel kereta api yang terjadi di beberapa titik strategis, Minggu dini hari, 8 Juni 2025.
Aksi kriminal yang sempat menghebohkan warga ini menyasar jalur rel di Desa Tikusan (Kapas), Desa Kebonagung (Padangan), dan Kecamatan Gayam.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, dalam konferensi pers Selasa (5/8/2025) mengungkap bahwa kasus ini bermula dari tersangka berinisial K (buron) yang mengajak rekan-rekannya untuk merencanakan pencurian rel.
Komplotan tersebut memotong rel dan mengangkutnya dengan kendaraan yang telah disiapkan.
Namun, rencana mereka gagal total setelah warga yang melihat aktivitas mencurigakan segera melapor ke polisi.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Barang bukti berupa potongan rel sepanjang 24 meter, alat pemotong besi, dan kendaraan pengangkut berhasil diamankan,” ujar Kapolres.
Hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Bojonegoro bersama Polsek setempat berhasil mengamankan tersangka B, S, AR, dan seorang penadah berinisial IM.
Penangkapan bahkan dilakukan hingga ke Blora, Jawa Tengah.
Meski begitu, enam pelaku lain termasuk K, J, ST, W, KR, dan adik K masih dalam pengejaran.
“Jaringan ini berpindah-pindah dan terorganisir lintas wilayah. Mereka diduga sudah beberapa kali beraksi di Bojonegoro,” jelas AKBP Afrian.
Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp57 juta. Rel yang dicuri merupakan bagian dari jalur vital penghubung antar daerah dan proyek strategis nasional.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun, sementara penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang hadir dalam konferensi pers menyatakan keprihatinan dan menegaskan pentingnya perlindungan aset negara.
“Rel kereta api adalah urat nadi transportasi nasional. Kami berharap kejadian ini tidak terulang,” tegasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar infrastruktur vital.
“Partisipasi warga adalah benteng utama menjaga keamanan,” pungkas AKBP Afrian. (*)