‎Razia Miras Polsek Tambakrejo, Upaya Jaga Kamtibmas di Bojonegoro

BOJONEGOROtimes.Id – Guna menekan peredaran minuman keras serta mencegah potensi tindak kriminalitas, Polsek Tambakrejo melaksanakan operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual miras.

‎Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (10/01/2026) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Operasi dilakukan secara humanis namun tegas demi menciptakan lingkungan yang aman.

‎Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

‎Kapolsek Tambakrejo AKP Nursayit menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

‎Seluruh Polsek jajaran diminta aktif melaksanakan cipkon dengan fokus penertiban miras ilegal.

‎”Konsumsi miras tidak hanya membahayakan kesehatan tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, pelanggaran tersebut dapat berujung pada proses hukum,” terangnya.

‎Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambakrejo bersama anggota jaga dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah warung.

‎Salah satu lokasi yang diperiksa berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo.

‎Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras yang diperjualbelikan.

‎Meski demikian, kegiatan tetap dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

‎AKP Nursayit menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.

‎Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual miras maupun barang ilegal lainnya.

‎”Apabila masih ditemukan pelanggaran, kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

‎Diharapkan melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambakrejo tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *