Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas PU Fraksi DPRD Tentang Pelaksanaan APBD Bojonegoro 2023

BOJONEGORO – Jum’at tanggal 7 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Pj Bupati Adriyanto menegaskan, bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam proses pelaksanaan pemerintahan.

“Pada substansinya, pertanggungjawaban merupakan akuntabilitas transparansi terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, yaitu Fraksi PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN) Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera (NRIS).

“Pada prinsipnya, masing-masing Pandangan Umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 akan dijadikan bahan evaluasi eksekutif,” jelasnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar, S.Pd dan didampingi Wakil Ketua DPRD Mitro’atin, S.Pd, dan dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Selain Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, hadir pula jajaran Forkopimda, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. (Met)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *