Rapat Paripurna, DPRD Bojonegoro Sahkan Tiga Raperda Penting untuk Masyarakat

BOJONEGOROtimes.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro telah resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdullah Umar, pada Rabu (05/03/2025) di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Bojonegoro.

Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah Bojonegoro.

Tiga Raperda yang disahkan meliputi:

1. Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Raperda ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Juru bicara Pansus 1, Dihan Syahri Fitrianto, S.Pd.I., M.Pd.I., menegaskan bahwa Raperda ini telah disetujui oleh seluruh fraksi dan anggota DPRD.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Raperda ini diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Bojonegoro. Sutikno S.pd,. M.AP., dari Pansus 2, menjelaskan bahwa Raperda ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip daerah yang lebih baik. Siti Robiā€™ah S.pd., dari Pansus 3, menyampaikan bahwa Raperda ini akan memastikan dokumen-dokumen penting daerah terjaga dengan baik.

Seluruh juru bicara dari masing-masing pansus menegaskan bahwa ketiga Raperda ini telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dan telah ditandatangani.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan menekankan bahwa Raperda ini bukan sekadar dokumen legislatif, tetapi landasan kebijakan yang akan berdampak langsung pada masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Raperda ini secara efektif.

“Rapat paripurna ini bukan akhir dari sebuah proses, namun langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang berdampak baik maupun positif bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Bupati Setyo Wahono.

Pengesahan ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh, Bupati & Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Ibu/Bapak, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro, serta undangan lain. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *