‎Program BKKD Dikebut, Wabup Bojonegoro Pastikan Infrastruktur Desa Tuntas Sesuai Target

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menggenjot sinergi antarperangkat desa untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal.

‎Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam rapat koordinasi Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang digelar di Balai Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Rabu (14/03/2025).

‎Dalam arahannya, Wabup Nurul menegaskan bahwa penyelesaian program pembangunan desa harus tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan.

‎Ia menekankan pentingnya komitmen bersama agar penyerapan anggaran bisa maksimal dan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

‎Sebelum rapat, Wabup Nurul juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Mojoranu untuk meninjau langsung proyek pembangunan jalan desa yang bersumber dari APBD tahun 2025.

‎Menurutnya, infrastruktur desa menjadi kunci dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat pedesaan.

‎“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai target dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

‎Dari total 16 desa penerima program BKKD di Kecamatan Dander, sebagian besar telah menyelesaikan tahap awal pekerjaan fisik. Sementara tiga desa lainnya masih dalam proses penyempurnaan administrasi.

‎Wabup mendorong agar penyelesaian bisa dipercepat mengingat waktu pelaksanaan semakin terbatas.

‎“Jika progres fisik sudah berjalan, maka serapan anggaran minimal 50 persen bisa segera terealisasi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditya Suleaman, mengingatkan agar pemerintah desa berhati-hati dalam proses administrasi dan pemilihan rekanan kerja.

‎Ia menegaskan seluruh dokumen pendukung, termasuk surat dukungan perusahaan, harus diverifikasi dengan benar untuk mencegah pelanggaran hukum dan pemalsuan data.

‎Dalam kesempatan yang sama, Wabup Nurul juga menjelaskan bahwa Tim Mitigasi Risiko kini mengambil alih peran Badan Koordinasi dan Rekonsiliasi Desa dan Kecamatan (BKRDK).

‎Tim ini bertugas memastikan seluruh tahapan kegiatan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, berjalan transparan dan akuntabel sesuai regulasi.

‎Ia menambahkan, komunikasi aktif antara tim mitigasi, camat, dan pemerintah desa harus terus dijaga agar setiap kendala di lapangan bisa segera diatasi tanpa menghambat progres pembangunan.

‎Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Bojonegoro untuk mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *