BOJONEGOROtimes.Id – Dalam semangat kolaborasi dan pembaruan pelayanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Cantika Wahono, dengan gembira menyambut kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Kota Dumai, Provinsi Riau, di kediaman resmi Bupati Bojonegoro pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Program Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dan kerja sama yang terjalin antara kedua wilayah.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua PKK Kota Dumai Provinsi Riau beserta rombongan untuk bersama-sama bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam menyukseskan program Posyandu 6 SPM,” katanya.
Program Posyandu 6 SPM merupakan evolusi layanan Posyandu yang lebih menyeluruh dan merangkul berbagai aspek.
Jika sebelumnya fokus utama adalah pada kesehatan ibu dan anak, kini program ini berkembang mencakup enam sektor pelayanan mendasar: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan keamanan.
Perkembangan ini menandai kemajuan signifikan menuju pelayanan masyarakat yang lebih terpadu dan berkualitas.
Menyikapi terbitnya Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan cepat melakukan koordinasi antar berbagai instansi terkait.
“Setelah diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Bojonegoro mengadakan rapat koordinasi dengan perangkat daerah untuk mempersiapkan pembentukan tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro,” jelas Cantika Wahono.
Sebagai tindakan nyata dalam implementasi program ini, TP PKK Bojonegoro telah mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para kader.
“Kemudian pada tanggal 12 Desember, kami (PKK) melaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, PKK Bojonegoro juga menyelenggarakan pelatihan teknis di enam bidang layanan Posyandu dan meminta dukungan dari Pemerintah Desa dalam bentuk data serta keputusan mengenai pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.
Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, dipilih sebagai proyek percontohan dalam penerapan Posyandu 6 SPM.
Langkah ini menjadi pelopor transformasi layanan berbasis komunitas di Bojonegoro, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.
“Semoga melalui diskusi dan berbagi pengalaman dari Kota Dumai ini, PKK Kabupaten Bojonegoro mendapatkan semangat dan ide-ide baru dalam menyukseskan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut,” harap Cantika Wahono.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Dumai, Leny Rumaini, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari tuan rumah serta kesempatan untuk bertukar pengalaman yang berharga.
“Posyandu memang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang SPM yang merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujar Leny Rumaini.
Menurutnya, konsep Posyandu 6 SPM adalah strategi berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, sosial, dan infrastruktur sebagai landasan kesejahteraan.
“Konsep ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan Posyandu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih komprehensif,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi awal bagi TP PKK Kota Dumai dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk keberhasilan implementasi Permendagri di wilayah mereka.
“Semoga hasil kunjungan kami di PKK Kabupaten Bojonegoro ini dapat menentukan langkah-langkah yang perlu diambil dalam melaksanakan Program Posyandu 6 SPM di Kota Dumai,” katanya.
Kolaborasi antar daerah seperti ini menjadi contoh nyata bahwa kemajuan pembangunan masyarakat dapat dicapai melalui semangat gotong royong, saling belajar, dan memperkuat satu sama lain antar wilayah. (Az)