BOJONEGOROtimes.Id – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Polres Bojonegoro mengambil langkah proaktif dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap ketersediaan dan kualitas barang kebutuhan pokok dan barang penting atau bapokting.
Kegiatan ini dilaksanakan di sebuah supermarket yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro, pada Sabtu sore, 29 Maret 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pangan dan minuman yang aman selama periode Lebaran. Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk mencegah potensi peredaran barang yang tidak layak konsumsi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, Sik, M.Si, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro serta anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Tim fokus pada pemeriksaan produk-produk yang sering dibeli dalam jumlah besar oleh masyarakat, seperti minyak goreng, tepung, gula, dan makanan kemasan.
Selama sidak berlangsung, Kapolres Bojonegoro dan timnya memeriksa rak-rak barang dengan seksama, terutama memperhatikan kemasan minyak goreng, tepung terigu, serta produk makanan dan minuman lainnya.
Mereka memastikan bahwa tidak ada produk yang melebihi batas tanggal kedaluwarsa atau berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua produk yang dijual di supermarket tersebut aman dan layak konsumsi.
Setelah sidak selesai, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa pasokan bahan pokok di wilayah Bojonegoro dalam kondisi stabil dan aman.
Ia menegaskan bahwa Polres Bojonegoro akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang-barang penting menjelang Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan barang atau praktik jual beli yang merugikan konsumen.
”Sidak ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi barang-barang yang beredar di pasaran. Kami juga mengajak para pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama menjaga stabilitas harga dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran,” ujar AKBP Mario Prahatinto.
Kapolres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli.
Jika ditemukan produk yang kedaluwarsa atau tidak memenuhi standar keamanan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan aman, tanpa khawatir akan kualitas barang yang mereka konsumsi.
Polres Bojonegoro berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan kelancaran distribusi barang selama bulan Ramadan hingga Lebaran. (Az)