Polres Bojonegoro Ingatkan Truk Galian C Wajib Pakai Terpal, Demi Keselamatan Jalan Raya

BOJONEGOROtomes.Id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro kembali mengingatkan para pengemudi truk pengangkut material galian C agar tidak abai terhadap aturan penggunaan penutup atau terpal saat melintas di jalan raya.

‎Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K., menekankan bahwa ketertiban ini bukan sekadar aturan, melainkan bagian penting untuk melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

‎“Pengemudi truk wajib menutup muatan tanah dengan terpal. Tujuannya agar material tidak berceceran yang bisa membahayakan pengendara lain,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

‎Menurutnya, laporan masyarakat cukup banyak terkait truk galian C yang kerap melintas tanpa terpal.

‎Kondisi tersebut menimbulkan debu, cipratan tanah, hingga bongkahan yang jatuh ke jalan sehingga sangat rawan menyebabkan kecelakaan maupun gangguan lalu lintas.

‎Lebih lanjut, AKP Deni menegaskan pihaknya tidak segan melakukan penindakan bila mendapati kendaraan angkutan tambang melanggar aturan.

‎Ia juga meminta perusahaan pemilik armada dan pengusaha galian C untuk ikut bertanggung jawab dengan memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan dan wajib menggunakan terpal.

‎“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para pengusaha dan sopir bisa lebih disiplin,” tambahnya.

‎Dengan adanya imbauan ini, Polres Bojonegoro berharap kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga arus lalu lintas tetap lancar, jalan raya lebih aman, dan masyarakat merasa nyaman saat berkendara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *