Pj Ketua Tim Penggerak PKK Bojonegoro Buka Bimtek Enam SPM Posyandu

BOJONEGOROtimes.Id – Transformasi enam bidang standart pelayanan minimal Posyandu menjadikan energi baru bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, hal tersebut tentu menjadi semangat baru sejak diterbitkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu yang menjangkau Kelurahan/Desa demi terwujudnya masyarakat Indonesia lebih maju, sehat, adil dan sejahtera.

Senin (16/122024), Dian Adiyanti Adriyanto selaku Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro hadir dan membuka langsung Bimbingan Teknis Enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu bertempat di Aula Gedung Angkling Dharmo Pemkab Bojonegoro. Bimtek dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Mahmudin, serta Kader Posyandu tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro.

Dian Adiyanti Adriyanto menjelaskan, sebelum diterbitkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu, kita hanya berfokus pada satu bidang yakni pelayanan Kesehatan, namun saat ini Posyandu bertransformasi menjadi enam bidang pelayanan yakni :

1. Pendidikan

2. Kesehatan

3. Pekerjaan umum

4. Perumahan rakyat

5. Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta

6. Sosial.

Dian berharap, enam bidang pos ini dapat berjalan bersama-sama di dalam satu kapal, sehingga bila terjadi permasalahan di lapangan itu bisa segera tertangani oleh teman-teman kader Posyandu di wilayah setempat. “Jadi lebih tepat sasaran, karena langsung mendapat pelaporan sehingga dapat langsung dikerjakan.” jelasnya.

Diterangkan, karena ada tambahan lima bidang tersebut tentunya tantangan yang dihadapi juga lebih besar, tetapi bukan berarti tidak bisa. “insya Allah kita bisa. Tentu tidak hanya kegiatan-kegiatannya saja yang harus disinkronisasi oleh Kabupaten, Kecamatan dan Desa, namun juga penganggarannya, karena perencanaan kegiatan itu harus berjalan bersamaan dengan anggaran,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberadayaan Masyarakat Dan Desa, Mahmudin menyampaikan, kegiatan Bimtek berjalan selama dua hari (16-17 Desember) ke depan. Sebagai mitra Pemerintah, Posyandu adalah wadah partisipasi masyarakat di dalam berbagai aspek, mempunyai tugas membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat dan ikut dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat.

Mahmudin menjelaskan, Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menguatkan Posyandu, seperti menyatukan persepsi, dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus/kader, penguatan sarana/prasarana, penataan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, dan penguatan pendanaan

“Salah satunya adalah upaya tindak lanjut tersebut melalui kegiatan Bimtek pada hari ini,” terang Mahmudin. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *