BOJONEGOROtimes.Id – Dalam rangka mendukung rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi para penjamah pangan siap saji.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Soko, Kecamatan Temayang, pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pangan yang sehat, aman, dan higienis.
Acara tersebut dihadiri oleh Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Lettu Inf Setyo Budi bersama Satgas TMMD ke-125 Kodim 0813 Bojonegoro, Babinsa Desa Soko Serda Yoeda Prabowo, perangkat desa, serta warga setempat.
Eni Purwaningsih, S.KM., dari Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkes Bojonegoro menjelaskan bahwa pangan yang aman bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik.
”Penanganan pangan yang baik akan membuat pangan aman dikonsumsi dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencemaran pangan dapat berdampak serius, mulai dari keracunan hingga penyebaran penyakit, bahkan menghambat perkembangan kualitas sumber daya manusia.
Lebih jauh, masalah keamanan pangan juga bisa merusak citra produk Indonesia di mata dunia.
Eni menambahkan, ancaman umum terhadap keamanan pangan sering berasal dari mikroba akibat sanitasi yang buruk, cemaran kimia dari lingkungan tercemar, serta penggunaan bahan tambahan pangan yang melebihi batas, termasuk penyalahgunaan formalin, boraks, Rhodamin B, hingga Methanyl Yellow.
Melalui penyuluhan ini, Dinas Kesehatan berharap masyarakat Desa Soko semakin memahami cara memilih bahan pangan yang aman, menyimpan, mengolah, hingga menyajikan makanan sesuai standar kesehatan.
”Makanan yang sehat harus memenuhi standar agar terhindar dari berbagai penyakit,” pungkasnya.
Selain kegiatan penyuluhan, TMMD ke-125 di Desa Soko juga melaksanakan program fisik seperti pembangunan jalan beton, rehabilitasi check dam, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan pagar dan musholla sekolah, serta pembuatan sumur bor.
Sedangkan sasaran nonfisik mencakup kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat di berbagai bidang, termasuk hukum, kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, hingga wawasan kebangsaan. (*)