LAMONGAN – Polres Lamongan terus mengintensifkan penegakan aturan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa selama satu minggu pelaksanaan operasi, mulai 17 hingga 22 November 2025, petugas berhasil menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE dan teguran langsung.
Menurut Hamzaid, sebanyak 811 pelanggaran terekam oleh ETLE statis maupun mobile, yang kemudian secara otomatis dikirimkan kepada para pelanggar.
Adapun rinciannya, untuk ETLE Statis tercatat:
- 455 pelanggaran menerobos lampu merah,
- 5 pelanggaran marka/U-turn,
- 179 pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan.
Sementara itu, ETLE Mobile mencatat 172 pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm.
Di samping penindakan digital, petugas Satlantas juga aktif memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat secara humanis.
Selama operasi berlangsung, terdapat 9.270 teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun yang dapat membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain.
Hamzaid menegaskan bahwa tujuan Operasi Zebra bukan semata-mata penindakan, melainkan mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Ia mengajak seluruh masyarakat Lamongan untuk lebih disiplin dalam berkendara.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm, pasang sabuk keselamatan, dan patuhi seluruh aturan lalu lintas agar terhindar dari bahaya,” pesannya.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 ini, Polres Lamongan berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga situasi lalu lintas di Kabupaten Lamongan semakin aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,