Musrenbangdes Jamberejo Tetapkan RKPDes 2026, Dorong Pemerataan dan Ketahanan Pangan

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU) Tahun 2027.

‎Kegiatan berlangsung di pendopo balai desa pada Senin (20/10/2025) dengan suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan.

‎Musrenbangdes menjadi agenda penting bagi desa karena dokumen RKPDes berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan setiap tahun.

‎Rencana ini disusun berdasarkan RPJMDes serta hasil musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan warga.

‎Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Kedungadem, jajaran Pemerintah Desa Jamberejo, Ketua BPD, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

‎Kehadiran Camat Kedungadem menjadi simbol sinergi lintas pemerintahan dalam mengawal arah pembangunan desa yang berkelanjutan.

‎Kepala Desa Jamberejo, Nyuwanto Widodo, S.E., menegaskan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2026 dilakukan secara terbuka dan berimbang. Ia berharap tidak ada wilayah yang terlewat dari pemerataan pembangunan.

‎“Kami berupaya agar setiap dusun mendapatkan porsi kegiatan pembangunan. Meskipun masih dalam tahap pengajuan, semoga bisa direalisasikan lewat program BKKD sesuai hasil musyawarah,” ujarnya.

‎Selain itu, Nyuwanto menambahkan bahwa program ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas utama dalam RKPDes mendatang.

‎“Harapan kami, program ketahanan pangan tetap berjalan baik. Bila ada perubahan regulasi seperti pada program Gayatri, maka pembangunan fisik yang tertunda akan kami lanjutkan pada tahun berikutnya,” tegasnya.

‎Tahun 2025 ini, Desa Jamberejo telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan jalan poros sepanjang kurang lebih 500 meter di Dusun Metahunan Banjarejo.

‎“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat BKK untuk jalan poros sekitar 500 meter. Semoga tahun depan seluruh jalan poros bisa tertangani, karena wilayah Jamberejo cukup luas,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem, Priyanto, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya RKPDes sebagai peta arah pembangunan desa.

‎Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan usulan dan aspirasi yang realistis sesuai kebutuhan setempat.

‎“Aspirasi warga sangat penting agar bisa diakomodasi dalam APBDes. Selain program dari pusat, desa juga perlu punya rencana sendiri agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

‎Musyawarah berjalan kondusif dan penuh antusiasme. Pemerintah Desa Jamberejo berharap hasil Musrenbangdes kali ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *