BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU) Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di pendopo balai desa pada Senin (20/10/2025) dengan suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan.
Musrenbangdes menjadi agenda penting bagi desa karena dokumen RKPDes berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan setiap tahun.
Rencana ini disusun berdasarkan RPJMDes serta hasil musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Kedungadem, jajaran Pemerintah Desa Jamberejo, Ketua BPD, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.
Kehadiran Camat Kedungadem menjadi simbol sinergi lintas pemerintahan dalam mengawal arah pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kepala Desa Jamberejo, Nyuwanto Widodo, S.E., menegaskan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2026 dilakukan secara terbuka dan berimbang. Ia berharap tidak ada wilayah yang terlewat dari pemerataan pembangunan.
“Kami berupaya agar setiap dusun mendapatkan porsi kegiatan pembangunan. Meskipun masih dalam tahap pengajuan, semoga bisa direalisasikan lewat program BKKD sesuai hasil musyawarah,” ujarnya.
Selain itu, Nyuwanto menambahkan bahwa program ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas utama dalam RKPDes mendatang.
“Harapan kami, program ketahanan pangan tetap berjalan baik. Bila ada perubahan regulasi seperti pada program Gayatri, maka pembangunan fisik yang tertunda akan kami lanjutkan pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Tahun 2025 ini, Desa Jamberejo telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan jalan poros sepanjang kurang lebih 500 meter di Dusun Metahunan Banjarejo.
“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat BKK untuk jalan poros sekitar 500 meter. Semoga tahun depan seluruh jalan poros bisa tertangani, karena wilayah Jamberejo cukup luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem, Priyanto, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya RKPDes sebagai peta arah pembangunan desa.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan usulan dan aspirasi yang realistis sesuai kebutuhan setempat.
“Aspirasi warga sangat penting agar bisa diakomodasi dalam APBDes. Selain program dari pusat, desa juga perlu punya rencana sendiri agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Musyawarah berjalan kondusif dan penuh antusiasme. Pemerintah Desa Jamberejo berharap hasil Musrenbangdes kali ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,