‎Lindungi Generasi Emas, Bupati Bojonegoro Pimpin Komitmen Bersama Stop Perkawinan Anak

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

‎Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Perkawinan Anak Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (7/10/2025).

‎Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, bersama Ketua DPRD Bojonegoro, unsur Forkopimda, Kemenag Bojonegoro, Lembaga Perlindungan Anak, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Bojonegoro, koordinator penyuluh KB, perwakilan perguruan tinggi, serta lembaga masyarakat.

‎Sebagai wujud kolaborasi nyata, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

‎Langkah tersebut menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor untuk bersama-sama menekan angka kekerasan dan perkawinan anak di Bojonegoro.

‎Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga masa depan generasi muda.

‎“Kita punya tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak Bojonegoro tumbuh tanpa kekerasan dan tidak terjebak dalam praktik perkawinan dini. Hari ini kita buktikan komitmen bersama agar mereka terlindungi dan punya masa depan yang cerah,” tegas Bupati.

‎Ia juga menambahkan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat.

‎“Anak adalah investasi masa depan. Kita ingin mereka sehat, berpendidikan, dan mendapatkan haknya secara penuh. Pemerintah wajib hadir untuk menjamin itu semua,” lanjutnya.

‎Menurutnya, pendidikan menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan anak. Rendahnya tingkat pendidikan sering kali menjadi pemicu utama terjadinya perkawinan dini.

‎Untuk itu, Pemkab Bojonegoro terus berupaya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar anak-anak dapat menempuh pendidikan minimal 13 tahun.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

‎Bojonegoro pun berkomitmen untuk terus melangkah menuju Kabupaten Layak Anak 2025. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *