LAMONGAN – Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendadak berubah menjadi “zona merah” setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan tertutup di lantai 7 gedung tersebut, Senin 7 Juli 2025.
Suasana di Jalan Basuki Rahmat pagi itu mencekam, dengan penjagaan ketat dan larangan akses bagi siapa pun yang tidak berkepentingan.
Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan lima mobil dinas yang diduga milik tim penyidik KPK terparkir rapi di halaman kantor Pemkab.
Para personel Satpol PP tampak siaga penuh di pintu masuk, sementara lantai 7 yang biasanya hanya dipakai untuk rapat penting pejabat tinggi ditutup total.
Bahkan wartawan pun dilarang naik ke atas.
Yang makin memantik kecurigaan, Kepala Bagian Hukum Setda Lamongan, M. Rois, ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif.
“Saya hanya diminta menyiapkan lokasi, tidak tahu materi pemeriksaannya apa,” ujarnya singkat.
Rois juga menyebut ada sekitar 15 petugas KPK yang masuk ke area pemeriksaan.
Namun yang paling mengejutkan adalah sikap tertutup Kepala Dinas Kominfo, Sugeng Widodo. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, ia hanya berujar,
“Ndak apa-apa,” sembari buru-buru masuk ke mobil dinasnya tanpa memberi keterangan lebih lanjut.
Sikap menghindar itu sontak menyulut kegeraman jurnalis yang meliput di lokasi.
“Ini mencengangkan. Kita minta transparansi, malah dibungkam,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebut namanya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait identitas para saksi yang diperiksa maupun perkara korupsi yang tengah diusut.
Namun aroma kegentingan mulai tercium di lingkungan Pemkab.
Dugaan publik pun mulai liar, ada yang menyebut terkait proyek besar, ada pula yang menyebut penelusuran aliran dana mencurigakan.
Pemeriksaan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Satu hal yang pasti, Lamongan tengah diguncang gelombang besar yang belum jelas ujungnya. (*)