BOJONEGOROtimes.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi C menggelar rapat kerja guna membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat juga mencakup pembahasan proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan perencanaan.
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro menerima pemaparan terkait capaian pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Secara umum, realisasi APBD dinilai berjalan cukup baik dan selaras dengan target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, DPRD mencatat masih terdapat beberapa sektor yang memerlukan evaluasi lanjutan.
Optimalisasi program menjadi perhatian utama untuk peningkatan kinerja ke depan.
Selain evaluasi realisasi anggaran, Komisi C DPRD Bojonegoro juga memfokuskan pembahasan pada proyeksi APBD Tahun Anggaran 2026.
Proyeksi tersebut meliputi rencana pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, serta penentuan prioritas pembangunan.
DPRD menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan secara realistis dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini penting agar program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Pengawasan akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
DPRD berharap tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,