Komisi B DPRD Bojonegoro Tegaskan: Layanan BPJS Harus Lebih Mudah

BOJONEGOROtimes.Id – Komisi B DPRD Bojonegoro mendesak BPJS Kesehatan memperbaiki sistem layanan kesehatan di daerah, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait prosedur berbelit dan kurangnya transparansi.

‎Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang digelar Senin (8/9/2025) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta manajemen empat rumah sakit daerah (RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, RSUD Sumberrejo, dan RSUD Kepohbaru).

‎Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, SH, MH, menilai pasien sering dirugikan akibat kerumitan administrasi, khususnya pada kasus darurat dan penyakit kronis.

‎“Pemerintah sudah menganggarkan ratusan miliar rupiah. Jangan sampai hak masyarakat terhambat hanya karena surat rujukan,” tegasnya.

‎Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, S.Km, M.Km, menambahkan, Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan Rp200 miliar dari APBD untuk Universal Health Coverage (UHC).

‎Namun, ia mengaku masih menerima banyak laporan pasien yang ditolak rumah sakit dengan alasan aturan BPJS.

‎“Kalau anggaran sebesar itu sudah tersedia, masyarakat harus merasakan manfaatnya. Jangan sampai mereka bolak-balik dari RS ke puskesmas,” kata Sally.

‎Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengakui masih ada miskomunikasi di lapangan dan berjanji meningkatkan sosialisasi.

‎“Kami akan terus memperkuat komunikasi dengan peserta dan rumah sakit agar alur layanan lebih jelas,” ujarnya.

‎Komisi B juga meminta BPJS lebih transparan terkait regulasi dan jenis layanan yang ditanggung.

‎Rapat tersebut menyepakati perlunya evaluasi rutin agar keluhan masyarakat benar-benar direspons, bukan hanya menjadi bahan diskusi semata. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *