Insiden Tragis Depan SPBU Kemantren Paciran, Dua Warga Tewas di TKP

LAMONGAN – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Deandles.

‎Lokasi kejadian berada di depan SPBU Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

‎Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis malam (01/01/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.

‎Petugas segera diterjunkan ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

‎Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid S.Pd, membenarkan adanya kecelakaan fatal tersebut.

‎Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan satu sepeda motor dan satu truk tangki.

‎Keterangan diperoleh berdasarkan hasil olah TKP dan informasi dari saksi di sekitar lokasi.

‎Kecelakaan terjadi di jalur utama yang dikenal cukup padat arus lalu lintas.

‎Sepeda motor bernomor polisi W 21xx CP dikendarai M.N dengan penumpang N.F.

‎Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

‎Kendaraan tersebut melaju dari arah barat menuju ke timur.

‎Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.

‎Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki bernopol L 86xx UUD.

‎Truk tersebut dikemudikan oleh Y dan sedang berhenti untuk menunggu kendaraan lain.

‎Pengemudi truk berniat berbelok ke kanan sehingga posisinya berada di badan jalan.

‎Kondisi tersebut membuat jarak kedua kendaraan semakin sempit.

‎Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, tabrakan pun terjadi.

‎Benturan keras tak terelakkan antara bagian depan sepeda motor dan truk tangki.

‎Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang motor mengalami luka fatal.

‎Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

‎Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera melakukan evakuasi korban.

‎Selain itu, polisi juga mengamankan lokasi kejadian dan mengatur arus lalu lintas.

‎Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan.

‎Kondisi lalu lintas sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal.

‎Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.

‎Penyelidikan lebih lanjut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

‎Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan tambahan dari saksi.

‎Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Ipda M Hamzaid turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada saat berkendara.

‎Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi.

‎Pengguna jalan diminta tidak mengambil jalur berlawanan demi keselamatan bersama.

‎Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *