LAMONGAN – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Deandles.
Lokasi kejadian berada di depan SPBU Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis malam (01/01/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.
Petugas segera diterjunkan ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid S.Pd, membenarkan adanya kecelakaan fatal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan satu sepeda motor dan satu truk tangki.
Keterangan diperoleh berdasarkan hasil olah TKP dan informasi dari saksi di sekitar lokasi.
Kecelakaan terjadi di jalur utama yang dikenal cukup padat arus lalu lintas.
Sepeda motor bernomor polisi W 21xx CP dikendarai M.N dengan penumpang N.F.
Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kendaraan tersebut melaju dari arah barat menuju ke timur.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki bernopol L 86xx UUD.
Truk tersebut dikemudikan oleh Y dan sedang berhenti untuk menunggu kendaraan lain.
Pengemudi truk berniat berbelok ke kanan sehingga posisinya berada di badan jalan.
Kondisi tersebut membuat jarak kedua kendaraan semakin sempit.
Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, tabrakan pun terjadi.
Benturan keras tak terelakkan antara bagian depan sepeda motor dan truk tangki.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang motor mengalami luka fatal.
Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera melakukan evakuasi korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan lokasi kejadian dan mengatur arus lalu lintas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan.
Kondisi lalu lintas sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan tambahan dari saksi.
Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ipda M Hamzaid turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada saat berkendara.
Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi.
Pengguna jalan diminta tidak mengambil jalur berlawanan demi keselamatan bersama.
Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,