LAMONGAN – Demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan mengeluarkan seruan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan.
Seruan ini adalah wujud perhatian pihak kepolisian untuk memastikan warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan.
Kapolres Lamongan menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan warga selama bulan Ramadan, antara lain:
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan, perbanyak ibadah selama bulan Ramadan agar keberkahan dapat dirasakan oleh seluruh umat Muslim, larangan menyalakan petasan atau mercon, aktivitas ini dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan ibadah.
Juga larangan konvoi dan balap liar serta penggunaan knalpot brong, tindakan ini dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamata, larangan penggunaan sound horeg saat ronda sahur mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Serta menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang sering meningkat selama Ramadan.
Kapolres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh warga Lamongan,” ujar Kapolres Lamongan, Rabu (05/03/2025).
Dengan adanya seruan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan bersama-sama menjaga ketertiban agar bulan Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan damai. (ans)