BOJONEGOROtimes.Id – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa kebijakan penempelan stiker keluarga miskin merupakan langkah pembenahan data penerima bantuan sosial.
Tujuannya agar masyarakat dapat melihat langsung serta ikut mengawasi data penerima di lapangan.
“Kebijakan ini murni untuk transparansi dan evaluasi data,” tegas Agus.
Penjelasan tersebut disampaikan Agus saat menjadi narasumber podcast Dewan Jegrank, Jumat (9/1/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa pendataan saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE.
“Dalam DTSEN ada 10 desil, dan desil 1 sampai 5 berpotensi menerima bansos,” ujarnya.
Menurut Agus, data kemiskinan bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Kebijakan stiker juga bukan hal baru, karena telah diterapkan di daerah lain seperti Surabaya dan Gunungkidul.
Langkah tersebut dinilai efektif untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Tidak ada data yang benar-benar sempurna, tapi harus terus diperbaiki,” katanya.
Di Bojonegoro, pemasangan stiker berbasis Damisda hasil musyawarah desa yang kini masih dievaluasi dan disinkronkan dengan program pusat.
Tercatat sekitar 50.987 KPM telah dipasangi stiker dari estimasi 200 ribu KPM desil 1–5.
“Kami ingin masyarakat naik kelas, bansos hanya sementara, pemberdayaan jangka panjang,” pungkas Agus. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,