BOJONEGOROtimes.Id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Bojonegoro.
Pada upacara yang digelar di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Minggu (17/8/2025), Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada sejumlah warga binaan.
Tahun ini menjadi istimewa karena selain Remisi Umum (RU), juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD), penghargaan khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bagi narapidana yang selama satu dekade tidak melakukan pelanggaran disiplin.
Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda, perwakilan OPD, serta ratusan warga binaan.
Empat orang yang menerima SK secara simbolis adalah Endrik Sugiantoro, Witoyo, Siti Musaroh, dan Dono Winata Situmorang.
Berdasarkan data Lapas, dari total 410 penghuni yang terdiri dari 75 tahanan dan 335 narapidana, sebanyak 194 orang menerima RU-I, 11 orang menerima RU-II, dan 250 orang mendapatkan RD.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, tetapi apresiasi bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan.
“Selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang memperoleh remisi serta pengurangan masa pidana. Gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan siap berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” ujar Bupati.
Melalui pemberian remisi di momen kemerdekaan ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat. (Prokopim)













Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,