BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat tata kelola keuangan desa melalui Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) khusus Tahun Anggaran 2025.
Agenda ini berlangsung di Pendopo Malowopati pada Jumat (12/9/2025), dengan dihadiri Bupati Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa dari seluruh wilayah Bojonegoro.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya preventif agar pengelolaan BKKD dapat berjalan tertib, transparan, dan taat hukum.
Menurutnya, pemahaman teknis bagi aparatur desa sebagai pengelola utama dana bantuan sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas. Dengan begitu, setiap tahap pelaksanaan bisa dijalankan secara benar tanpa penyimpangan.
Sementara itu, Bupati Setyo Wahono menegaskan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, camat, hingga perangkat desa.
Ia meminta seluruh kepala desa mencermati arahan teknis yang diberikan, demi memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Harus ada satgas yang mendampingi dari pelaksanaan hingga pelaporan. Semua proses wajib sesuai spesifikasi agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat dengan maksimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Nurul Azizah mengumumkan pembentukan Tim Mitigasi Risiko yang terdiri dari Pemkab, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mendampingi jalannya BKKD 2025.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan akan mengedepankan pola swakelola berbasis padat karya, sementara pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa.
Ia berharap kepatuhan terhadap mekanisme ini menjadikan pelaksanaan BKKD tahun 2025 lebih baik dari sebelumnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola bantuan keuangan desa yang lebih transparan, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat desa. (*)