‎Bojonegoro Dorong Digitalisasi Arsip, Wabup Ajak Manfaatkan Aplikasi Srikandi

BOJONEGOROtimes.Id – Upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang rapi, aman, dan mudah diakses terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

‎Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kearsipan, Selasa (13/8/2025) di Ruang Angling Dharma.

‎Peraturan daerah yang disahkan pada 28 Mei 2025 ini dirancang untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki sistem pengelolaan arsip yang handal.

‎Tujuannya, menjamin ketersediaan dokumen autentik sebagai bahan pertanggungjawaban sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan.

‎Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro, Erick Firdaus, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju tata kelola arsip yang tertib.

‎“Kami ingin memberikan pemahaman tentang arti dan fungsi kearsipan agar pengelolaannya dilakukan dengan baik dan benar,” terangnya.

‎Acara ini menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Muhamad Rozi, SH, dan Ketua Program Studi D4 Kearsipan dan Informasi Digital Universitas Airlangga, Dr. Dyah Puspitasari Sri Rahayu, S.Kom., M.Hum.

‎Dalam sambutannya, Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan aset strategis yang menentukan tertibnya administrasi pemerintahan.

‎“Fakta di lapangan, masih banyak arsip yang sulit ditemukan. Padahal arsip yang baik adalah cermin dari ketertiban kita,” ujarnya.

‎Nurul juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi Srikandi, untuk mempermudah penyimpanan dan pencarian arsip.

‎Menurutnya, arsip harus mudah diakses, aman dari kerusakan, dan terorganisir dengan baik.

‎Ia mengingatkan pentingnya menjaga arsip dari risiko kerusakan akibat lingkungan, kebocoran, listrik, maupun kelembaban.

‎“Arsip adalah data pendukung pengambilan keputusan. Tanpa arsip yang baik, proses penyusunan kebijakan akan terganggu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *