BOJONEGOROtimes.Id – Kepolisian Resor Bojonegoro memaparkan capaian kinerja sepanjang 2024–2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin (29/12/2025) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Polres Bojonegoro menegaskan komitmenya dalam menjunjung keterbukaan informasi.
Sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan sejumlah capaian penting.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kinerja Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro.
Data yang disampaikan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Pemaparan dilakukan berdasarkan data resmi dan evaluasi menyeluruh.
Berdasarkan catatan Satlantas, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan.
Tercatat sebanyak 1.096 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Angka tersebut meningkat 46,32 persen atau bertambah 347 kasus dibandingkan 2024.
Pada tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 749 kasus.
“Memang terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, namun kami terus melakukan evaluasi dan langkah perbaikan,” ujar AKBP Afrian.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan.
Tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Bojonegoro.
Meski angka kecelakaan meningkat, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan.
Pada tahun 2025 tercatat 184 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Jumlah tersebut turun 5,64 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 195 korban.
Penurunan ini menjadi indikator positif dalam penanganan kecelakaan.
“Penurunan korban meninggal dunia ini tidak lepas dari respon cepat anggota di lapangan,” kata Kapolres.
Selain itu, peningkatan kualitas penanganan pascakecelakaan juga menjadi faktor pendukung.
Termasuk koordinasi dengan layanan kesehatan dan instansi terkait.
Upaya tersebut terus ditingkatkan untuk menyelamatkan nyawa korban.
Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas di Bojonegoro menunjukkan tren penurunan signifikan.
Sepanjang tahun 2025 tercatat 6.518 pelanggaran lalu lintas.
Jumlah ini menurun 45,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 12.001 pelanggaran.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat.
“Penurunan pelanggaran menunjukkan kesadaran berlalu lintas masyarakat mulai meningkat,” ungkap AKBP Afrian.
Penindakan dilakukan melalui tilang konvensional sebanyak 5.279 perkara.
Sementara tilang elektronik atau E-TLE tercatat sebanyak 1.239 perkara.
Penerapan teknologi dinilai efektif mendukung penegakan hukum.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga mengungkapkan data barang bukti kendaraan bermotor.
Selama tahun 2025, Polres Bojonegoro mengamankan 791 unit kendaraan.
Rinciannya terdiri dari 787 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat.
Barang bukti tersebut berasal dari berbagai hasil penindakan.
AKBP Afrian menegaskan komitmen Polres Bojonegoro ke depan.
Pihaknya akan terus mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan profesional.
“Tujuan utama kami adalah menekan kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,