BOJONEGORO – (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (5/7/2024) dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023.
Juru bicara Badan Anggaran Mitro’atin menjelaskan, bahwa proses ini telah melibatkan rapat bersama Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selama tahun 2023 telah memenuhi target yang telah ditetapkan 5,4 triliun realisasi 6,1 triliun atau 110,8 persen,” katanya.
Mitro’atin melanjutkan, sebagai bentuk pelayanan publik, perlu peningkatan pengamanan siber dengan OPD terkait supaya berjalan maksimal, dan untuk mempermudah akses perlu adanya inovasi baru, serta evaluasi program pertanian yang belum terlaksana dan peningkatan SDM RSUD bidang cuci darah, demi kepentingan masyarakat.
“Pada intinya kami menerima dan menyepakati Raperda untuk disahkan menjadi Perda, yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas perolehan Pemkab Bojonegoro atas Opini WTP, selamat atas penghargaan yang telah diraih,” tegas Bu Mit.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan terimakasih sebesar besar kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro atas disetujuinya Raperda menjadi Perda dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan opini terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 Pemkab Bojonegoro telah menerima Opini WTP dari BPK RI.
“Tidak boleh merasa puas, apa yang menjadi capaian ini adalah kerjasama antara semuanya,” pungkas Adriyanto. (Met)