50 Anggota DPRD Bojonegoro Masa Jabatan 2024 – 2029 Resmi Dilantik

BOJONEGOROtimes.Id – Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 berlangsung dengan rapi dan lancar. Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Patipurna gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (21/08/2024).

Dari 50 Anggota DPRD Bojonegoro terpilih yang dilantik, 32 anggota diantaranya adalah Anggota DPRD lama yang terpilih kembali (petahana), sedangkan18 lainya adalah Anggota DPRD baru.

Selaku pimpinan Rapat paripurna, Abdulloh Umar mengatakan, sesuai peraturan tentang tata tertib DPRD, bahwa anggota dewan sebelum memangku jabatanya diharuskan untuk mengucapkan sumpah secara bersama-sama. Selanjutnya, Umar secara resmi membuka Rapat Paripurna.

“Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bojonegoro pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024 tepat pada pukul 10.05 WIB, kami nyatakan dibuka dan dibuka untuk umum.” katanya.

Ia menjelaskan, hari ini terahir Rapat Paripurna bagi Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2019 – 2024. Kepada Anggota Dewan yang sudah tidak menjabat disampaikan terimakasih telah mengabdikan diri, dan disampaikan selamat bertugas bagi Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024 – 2029.

Selanjutnya Ketua Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro Edy Susanto membacakan lampiran-lampiran keputusan Gubernur Jawa Timur terkait peresmian pemberhentian Anggota DPRD Bojonegoro masa jabatan Tahun 2019 – 2024.

Edy Susanto juga membacakan lampiran peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024 – 2029, “Keputusan Gubernur berlaku dimulai sejak tanggal pengucapan sumpah janji Anggota DPRD.” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah jabatan bagi Anggota DPRD terpilih, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, dan diteruskan dengan penandatanganan surat keputusan (SK) secara simbolis. Juga penyematan pin serta penyerahan SK kepada Anggota Dewan.

Berikutnya, pengumuman usulan pimpinan sementara DPRD Bojonegoro dibacakan oleh Sekwan Edy susanto, yakni Abdulloh Umar dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD sementara dan Sahudi dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketuanya. Kemudian sebagai Ketua DPRD sementara Abdullah Umar diberikan kesempatan untuk memberikan sambutanya.

Dari pihak eksekutif, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang sudah dilantik. “Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum Anggota DPRD.” katanya.

Di ahir acara, Rapat Paripurna Istimewa pelantikan Anggota DPRD Bojonegoro masa jabatan Tahun 2024 – 2029 ditutup dengan do’a oleh Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.

Sebagai catatan, Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro, Pimpinan dan Anggota DPRD 2019-2024, Calon Terpilih Anggota DPRD 2024-2029, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro dan undangan. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *