BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Wakil Bupati menggelar sosialisasi bersama ratusan juru parkir terkait penerapan program parkir berlangganan gratis bagi kendaraan berplat Bojonegoro.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2023 sebagai langkah mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kemudahan parkir di ruas-ruas jalan utama.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati yang hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana, menegaskan pentingnya pelayanan prima dari para juru parkir.
Mereka diimbau untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan berhak menolak pemberian dari pengguna parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana, menyampaikan bahwa sebanyak 229 juru parkir telah mengikuti sosialisasi yang dilakukan dalam dua tahap pada Rabu (04/09/2025).
Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah menciptakan suasana parkir yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelum menutup kegiatan tersebut, Wakil Bupati kembali meminta komitmen seluruh pihak untuk mendukung kebijakan parkir gratis ini.
“Mulai saat ini, parkir di seluruh ruas jalan Kabupaten Bojonegoro gratis bagi kendaraan bermotor yang menggunakan pelat Bojonegoro,” tegasnya. (Prokopim)

																				
















							
							
							
							
							
Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,