Hampir Dua Bulan Buron, DPO Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo Ditangkap di Solo

SUKOHARJO – Pelarian pria berinisial I, buronan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, akhirnya berakhir.

Setelah hampir dua bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), ia ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah di Solo, Jumat (6/11/2026).

I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan perusakan dan pembakaran warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.

Dengan penangkapan tersebut, polisi kini telah mengamankan dua tersangka dalam perkara ini.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan penangkapan I dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).

Sebelumnya, polisi lebih dahulu menangkap tersangka berinisial S di sebuah rumah di wilayah Sukoharjo pada 19 Oktober 2026.

Dari pengembangan penyidikan dan pemeriksaan terhadap S, polisi kemudian mengidentifikasi I sebagai pihak lain yang diduga terlibat.

Tim gabungan melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan I di wilayah Solo.

Indra menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa I memiliki peran sebagai penggerak aksi tersebut.

Ia diduga mengajak sejumlah rekannya, termasuk S, untuk melakukan pembakaran dan perusakan warung.

“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan pengrusakan itu sendiri,” kata Indra.

Polisi juga mengungkapkan bahwa I dan S merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Namun, latar belakang tersebut belum dapat dipastikan memiliki hubungan dengan aksi pembakaran warung yang sedang diselidiki.

Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Indra menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai.

“Tentunya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut terkait dengan motif dan lain-lainnya,” ujarnya.

Saat ini, I telah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah dan ditahan di rumah tahanan setempat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi menyebut tersangka bersikap kooperatif saat diamankan serta telah mendapat pendampingan kuasa hukum.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap secara utuh perencanaan, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *