LAMONGAN – Seorang perempuan berinisial RA (39), warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, ditemukan meninggal dunia di pinggir rel kereta api, Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kabupaten Lamongan, Sabtu (7/11/2026) pagi.
Korban ditemukan di jalur hulu Bojonegoro–Surabaya KM 185+6. Berdasarkan informasi awal, perempuan tersebut diduga terserempet KA 462 Komuter Line Jenggala yang melintas sekitar pukul 05.43 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui setelah pihak KAI menerima informasi adanya perempuan tergeletak di sekitar rel, kemudian melaporkannya ke Polsek Lamongan Kota.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan bersama anggota dan Unit Laka Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi.
“Dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial RA, perempuan berusia 39 tahun warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi,” jelas Hamzaid.
Ia menambahkan, keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu menghubungi Call Center 110 Polri. Kami siap hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)









