LAMONGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mulai mempersiapkan pengisian empat jabatan perangkat desa yang kosong.
Langkah tersebut diawali dengan sosialisasi pembentukan sekaligus pengukuhan panitia pengisian perangkat desa di Balai Desa Kesambi, Jumat (6/11/2026).
Empat formasi yang akan diisi meliputi Kepala Dusun, Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha, Kepala Seksi Pemerintahan, serta Kepala Seksi Kesejahteraan.
Proses ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Kesambi, Ainun Najib, mengatakan kelengkapan perangkat desa sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran pemerintahan, pelayanan administrasi, dan pembangunan desa.
“Harapan kami, melalui proses ini nantinya akan lahir perangkat desa yang amanah, memiliki kemampuan, dan benar-benar siap mengabdikan diri untuk masyarakat serta memajukan Desa Kesambi,” ungkapnya.
Ia juga meminta panitia menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengedepankan integritas, keadilan, dan profesionalitas agar seluruh tahapan berjalan tertib serta sesuai aturan.
Sementara itu, Camat Pucuk, Nurul Misbah, S.H., M.A., mengingatkan agar proses pengisian perangkat desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, transparansi, objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas menjadi prinsip yang wajib dijaga.
“Panitia harus memahami mekanisme, persyaratan, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengisian perangkat desa. Seluruh tahapan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Batuud Koramil 0812/26 Pucuk Peltu Dul Kholil mewakili Danramil, Babinsa Sertu Nardiono, Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., beserta anggota, serta jajaran staf Kecamatan Pucuk.
Kehadiran unsur Forkopimcam menjadi bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam mengawal proses pengisian perangkat desa agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Melalui pengisian empat jabatan tersebut, Pemdes Kesambi berharap roda pemerintahan semakin optimal, pelayanan publik meningkat, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik. (Ded)






